Say No to CyberBullying!
Era globalisasi erat dengan majunya teknologi. Tak dipungkiri, majunya teknologi memberikan dampak positif seperti mudahnya berkomunikasi di sosial media. Pada sejumlah platfrom media sosial pasti memiliki berjuta-juta pengguna. Pada sosial media sendiri menawarkan kesempatan Freedom of Speech and Writing dimana setiap pengguna bebas untuk mengungkapkan ide atau pendapat mereka menjadi alasan mengapa media sosial digemari. Namun, kesempatan ini banyak pengguna salah menggunakan media sosial mereka, seperti mengejek, berkata kasar hingga menghina pada akun lain. Hal ini berujung menjadi cyber bullying.
Cyber Bullying adalah salah satu dampak negatif dari teknologi. Cyber Bullying ini kerap terjadi pada kalangan remaja yang exist di dunia maya sepeti facebook, instagram, twitter dan media sosial lainnya. Cyber Bullying identik dengan kejadian dimana korban merasa diejek, dihina, diintimidasi bahkan dipermalukan lewat posting-postingan di media sosial.
Berdasarkan survei, Indonesia menduduki urutan kedua terbesar di dunia dalam hal bullying. Di Indonesia 74% kasus Cyberbullying dilakukan melalui media sosial Facebook dan 44% melalui media sosial lainnya. Menurut banyak psikolog, hal ini akan semakin berkembang dan membuat terganggunya mental korban.
Seperti dikatakan sebelumnya, Cyber Bullying ini membuat trauma dan terganggunya psikologis dari korban, bahkan akibat dari bullying ini bisa membuat korban mendapat penyakit akut lain. Dari riset yang dilakukan oleh University of Essex UK menyimpulkan bahwa orang-orang yang terlibat dalam kasus bullying, baik pelaku maupun korban memiliki resiko enam kali lipat terserang penyakit kronis saat beranjak dewasa.
Untuk menghindari Cyberbullying, penulis mengajak untuk kita semua sebagai pengguna teknologi untuk lebih cerdas dan sopan dalam hal mem-posting sesuatu serta tidak memancing orang lain untuk melakukan tindak pembullyan kepada kita.
addios!
Sun
Komentar
Posting Komentar